Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Tema Gambar Slide 2
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
IGI KKU
IGI Kabupaten Kayong Utara Akhirnya Terbentuk.
Rabu, 01 Agustus 2018
SAGUSOFT KKU
Seiring
dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, guru tidak lagi
sekadar bertindak sebagai penyaji informasi. Guru juga harus mampu
bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih
banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik, untuk mencari dan
mengolah sendiri informasi.
“DENGAN
demikian, guru juga harus senantiasa meningkatkan keahliannya dan
senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan,” ujar Kepala Bidang
Pembinaan, Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ichwani, Sabtu (24/3), pada
Diklat Office 365 Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Kayong Utara di
Aula Pertemuan SMK Negeri 1 Sukadana.
Ichwani
menambahkan, mengenai perkembangan dunia pendidikan yang sejalan dengan
kemajuan teknologi dan globalisasi yang begitu cepat, perlu diimbangi
oleh kemampuan pelaku utama pendidikan, dalam hal ini guru. Untuk itu,
ia berharap agar sebagian guru menghadapi perubahan yang cepat dalam
pendidikan, sehingga dapat membawa dampak kecemasan dan ketakutan.
Perubahan dan pembaruan pada umumnya, menurut dia, membawa banyak
kecemasan dan ketidaknyamanan. Karena, sambung dia, implikasi perubahan
dalam dunia pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung
konsekuensi teknis dan praksis serta psikologis bagi guru.
“Misalnya,
perubahan kurikulum atau perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu
tidak sekadar perubahan struktur dan isi kurikulum, atau sekadar
perubahan isi pembelajaran, tetapi perubahan yang menuntut perubahan
sikap dan perilaku dari para guru. Misalnya, perubahan karakter, mental,
metode, dan strategi dalam pembelajaran. Guru dalam menjalankan tugas
profesionalnya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.
Untuk itu, guru harus memiliki dan menguasai kompetensinya dan sekaligus
mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga ia menjadi sosok guru yang
betul-betul profesional, dan di situlah tantangannya hari ini,”
sambungnya.
Namun
demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara memberikan apresiasi
yang setinggi-tingginya atas apa yang dilakukan IGI Kayong Utara. Dia
berharap agar tujuan dari kegiatan ini tercapai dan dapat diaplikasikan
di satuan pendidikan masing-masing.
“Kami
sungguh sangat berterima kasih dan berbahagia di samping PGRI Kayong
Utara. Sekarang ada mitra baru bagi kami di Dinas Pendidikan, yaitu
dengan hadirnya IGI Kayong Utara, tentunya baik PGRI dan IGI mempunyai
tujuan dan landasan kerja masing-masing dan itu tidak perlu
diperdebatkan dan dipersoalkan. Semakin banyak wadah semakin bagus dan
kita dapat mendiskusikannya secara bersama-sama demi kemajuan pendidikan
kayong utara tentunya,” terangnya.
Pembukaan Diseminasi Office 365 IGI KKU (dari kiri ke kanan :Isjuandi (Ketua IGI KKU); Supriadi (Ketua IGI Ketapang); Ichwani; Januardi |
Ketua
IGI Kabupaten Kayong Utara, Isjuandi, menyatakan bahwa kegiatan
desiminasi office 365 di Kayong Utara dilaksanakan sejak 24 Maret lalu,
yang mana kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan termuat dalam
program agenda IGI 2018.
“Desiminasi
office 365 merupakan pelatihan berbasis IT, salah satu upaya
meningkatkan kompetensi guru yang di Kayong Utara. Upaya ini salah satu
kontribusi meningkatkkan dunia pendidikan menghadapi era globalisasi
berbasis IT. Untuk itulah IGI menjawab tantangan tersebutlah,” jelasnya,
Minggu (25/3).
sumber : http://www.pontianakpost.co.id/tak-lagi-penyaji-tapi-membimbing-pencarian-informasi
FOTO-FOTO KEGIATAN :
IGI Bukan Rival PGRI
Karena keduanya sama-sama organisasi yang mewadahi para guru di
Indonesia dan beraktivitas untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan guru
itu sendiri. Keduanya bisa sama-sama jalan beriring tanpa harus
dibenturkan antar keduanya. Dalam beberapa kegiatan IGI sendiri tidak
jarang melibatkan PGRI sendiri sebagai narasumber, seperti pada acara
Launching IGI Jawa Barat tanggal 24 Agustus 2008 yang menghadirkan Prof.
Dr. H. Mohammad Surya sebagai narasumber.
Kalau keduanya mau dibedakan, mungkin hanya pada arah perjuangan dan aktivitas yang dilakukan yang berbeda.
Berdasarkan sejarah lahirnya dan perkembangan PGRI, organisasi ini lahir 100 hari sejak kemerdekaan RI di Surakarta, 25 November 1945 dengan tujuan utama (1) Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan), (2) Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service, profesi) not commodity” dan (3) Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Dalam perkembangannya, pada tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang, pada waktu itu Prof.Dr. HM Surya menjabat sebagai Ketua Umum PB PGRI dan Drs. H. Sulaiman SB Ismaya sebagai Sekjennya. Kongres ini menghasilkan antara lain:
a. PGRI keluar dari Golkar
b. PGRI menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union
Pada tanggal 1 Februari 2003 PGRI bersama-sama 13 SP/SB yang independen non parpol, berwawasan kebangsaan membentuk KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia). Terpilih Anggota Dewan Nasional KSPI Harfini Suhardi dan Sanuri Almariz dan Sekjen Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI adalah Drs. WDF Rindorindo.
Pada tahun 2005, PB PGRI beraudiensi dengan Menakertrans (Fahmi Idris) berisi:
1. Mengklarifikasi UU No.21/2000 tentang SP/SB khususnya Pasal 48:
a. PNS berhak menjadi anggota SP/SB.
b. Akan diatur dalam suatu Undang-Undang
2. Pernyataan Menakertrans RI:
a. Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998.
b. PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru Modern
c. Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis)
3. Menakertrans meminta PGRI dan ILO Indonesia serta Depnakertrans melaksanakan seminar nasional tentang konvensi ILO nomor 87 dan Keppres No. 83 Tahun 1998.
4. Menakertrans memberi kesempatan kepada PGRI tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota mendaftarkan kembali PGRI sebagai SP pada Disnaker provinsi dan kabupaten/kota. (Sumber: situs Pengurus Besar PGRI oleh weblog http://tunas63.wordpress.com)
Jadi, selama ini PGRI bernaung di Depnakertrans sebagai Serikat Pekerja. Sehingga PGRI bisa juga kita sebut sebagai organisasi massa atau organisasi perjuangan yang memang aktivitasnya selama ini adalah memperjuangkan kesejahteraan bagi anggotanya.
Berbeda dengan IGI yang merupakan organisasi profesi guru yang lahir sejak diundangkannya status keprofesian guru dalam UU Guru dan Dosen pada 2004.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Deklarasi Guru sebagai Bidang Pekerjaan Profesi dilakukan oleh Presiden SBY, 14 Desember 2004. Setahun kemudian, pada tanggal 15 Desember 2005 disahkan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:
“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”(Bab I, Pasal 1).
IGI mendapat pengakuan dari Depkum dan HAM sebagai organisasi profesi guru dengan pengesahan Depkumham nomor: AHU-125.AH.01.06. Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Pengakuan ini menunjukkan bahwa kiprah IGI selama ini memang sejalan dengan upaya penguatan profesi guru. IGI terus-menerus meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme guru Indonesia.
Sejumlah program yang digagas IGI merujuk pada upaya peningkatan kompetensi tersebut. IGI juga bekerjasama dengan sejumlah BUMN dan perusahaan swasta nasional untuk sebesar-besarnya bagi peningkatan kompetensi guru. IGI bekerjasama untuk mengadakan berbagai seminar dan pelatihan agar guru semakin bermutu. Guru-guru berprestasi didaulat untuk menjadi narasumber dalam setiap seminar tersebut.
Di sisi lain peranan organisasi profesi sangat diperlukan agar berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalisme guru. Keberadaan organisasi profesi tersebut diharapkan mampu menjadikan ujung tombak peningkatan profesionalisme guru. Kita sudah mengenal satu-satunya organisasi profesi guru, yaitu PGRI. Mayoritas guru dipastikan menjadi anggotanya. Namun, seiring perkembangan waktu, dengan banyaknya jumlah guru yang ada, PGRI tidak bisa maksimal memberdayakan potensi seluruh guru yang ada.
Kalau keduanya mau dibedakan, mungkin hanya pada arah perjuangan dan aktivitas yang dilakukan yang berbeda.
Berdasarkan sejarah lahirnya dan perkembangan PGRI, organisasi ini lahir 100 hari sejak kemerdekaan RI di Surakarta, 25 November 1945 dengan tujuan utama (1) Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan), (2) Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service, profesi) not commodity” dan (3) Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Dalam perkembangannya, pada tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang, pada waktu itu Prof.Dr. HM Surya menjabat sebagai Ketua Umum PB PGRI dan Drs. H. Sulaiman SB Ismaya sebagai Sekjennya. Kongres ini menghasilkan antara lain:
a. PGRI keluar dari Golkar
b. PGRI menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union
Pada tanggal 1 Februari 2003 PGRI bersama-sama 13 SP/SB yang independen non parpol, berwawasan kebangsaan membentuk KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia). Terpilih Anggota Dewan Nasional KSPI Harfini Suhardi dan Sanuri Almariz dan Sekjen Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI adalah Drs. WDF Rindorindo.
Pada tahun 2005, PB PGRI beraudiensi dengan Menakertrans (Fahmi Idris) berisi:
1. Mengklarifikasi UU No.21/2000 tentang SP/SB khususnya Pasal 48:
a. PNS berhak menjadi anggota SP/SB.
b. Akan diatur dalam suatu Undang-Undang
2. Pernyataan Menakertrans RI:
a. Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998.
b. PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru Modern
c. Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis)
3. Menakertrans meminta PGRI dan ILO Indonesia serta Depnakertrans melaksanakan seminar nasional tentang konvensi ILO nomor 87 dan Keppres No. 83 Tahun 1998.
4. Menakertrans memberi kesempatan kepada PGRI tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota mendaftarkan kembali PGRI sebagai SP pada Disnaker provinsi dan kabupaten/kota. (Sumber: situs Pengurus Besar PGRI oleh weblog http://tunas63.wordpress.com)
Jadi, selama ini PGRI bernaung di Depnakertrans sebagai Serikat Pekerja. Sehingga PGRI bisa juga kita sebut sebagai organisasi massa atau organisasi perjuangan yang memang aktivitasnya selama ini adalah memperjuangkan kesejahteraan bagi anggotanya.
Berbeda dengan IGI yang merupakan organisasi profesi guru yang lahir sejak diundangkannya status keprofesian guru dalam UU Guru dan Dosen pada 2004.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Deklarasi Guru sebagai Bidang Pekerjaan Profesi dilakukan oleh Presiden SBY, 14 Desember 2004. Setahun kemudian, pada tanggal 15 Desember 2005 disahkan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:
“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”(Bab I, Pasal 1).
IGI mendapat pengakuan dari Depkum dan HAM sebagai organisasi profesi guru dengan pengesahan Depkumham nomor: AHU-125.AH.01.06. Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Pengakuan ini menunjukkan bahwa kiprah IGI selama ini memang sejalan dengan upaya penguatan profesi guru. IGI terus-menerus meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme guru Indonesia.
Sejumlah program yang digagas IGI merujuk pada upaya peningkatan kompetensi tersebut. IGI juga bekerjasama dengan sejumlah BUMN dan perusahaan swasta nasional untuk sebesar-besarnya bagi peningkatan kompetensi guru. IGI bekerjasama untuk mengadakan berbagai seminar dan pelatihan agar guru semakin bermutu. Guru-guru berprestasi didaulat untuk menjadi narasumber dalam setiap seminar tersebut.
Di sisi lain peranan organisasi profesi sangat diperlukan agar berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalisme guru. Keberadaan organisasi profesi tersebut diharapkan mampu menjadikan ujung tombak peningkatan profesionalisme guru. Kita sudah mengenal satu-satunya organisasi profesi guru, yaitu PGRI. Mayoritas guru dipastikan menjadi anggotanya. Namun, seiring perkembangan waktu, dengan banyaknya jumlah guru yang ada, PGRI tidak bisa maksimal memberdayakan potensi seluruh guru yang ada.
Inilah barangkali yang menjadi latar belakang munculnya sebuah
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sehingga pada tahun 2016
diundangkanlah aturan baru.
Bunyinya, PGRI bukan satu-satunya organisasi profesi guru. Angin segar itulah yang menjadikan bertumbuhnya bebagai jenis organisasi profesi. Di antaranya, IGI.
Keberadaan IGI yang merupakan salah satu organisasi profesi guru mendapat sambutan yang bervariasi di berbagai tempat. Salah satu di antaranya banyak yang masih bertanya apa IGI itu dan apa bedanya IGI dengan PGRI. Secara fungsi, kedua organisasi itu sama, yaitu meningkatkan profesionalisme guru. Namun, langkah awal gerakan IGI lebih banyak dititikberatkan pada peningkatan kemampuan guru untuk lebih baik dalam mengerjakan tugasnya. Kegiatan yang dilakukan di antaranya ialah mengadakan seminar, workshop, serta pelatihan dengan menggandeng berbagai pihak ketiga yang berkompeten. Yang menarik, reward kegiatan tersebut, yakni berupa sertifikat, akan diberikan setelah satu kegiatan utuh terselesaikan.
Inilah yang menjadikan perkembangan IGI berjalan perlahan. Sebab, beberapa guru masih mendeteksi tentang fungsi dan manfaat ketika mereka bergabung di dalamnya. Di sisi lain, tidak jarang ada pula yang sudah berantipati terhadap kehadiran IGI karena dianggap sebagai rival PGRI.
Di sinilah perlunya pemahaman dan upaya duduk bersama untuk menyatukan sinergi. Tujuannya, mengoptimalkan visi meningkatkan profesionalisme guru, khususnya skill dan kompetensi lainnya. Harus sama-sama dipahami oleh organisasi profesi pendidik, apa pun namanya, bahwa kehadiran lainnya merupakan mitra untuk peningkatan profesionalisme guru.
Selama niat untuk mewujudkan visi itu ada, tentu saja realisasi tujuan sinergi itu akan semakin besar. Kita semua tentu berharap tidak ada lagi friksi yang melibatkan sesama pendidik hanya karena berbeda organisasi profesi. Sebab, yang jauh lebih penting dari semua itu adalah masa depan bangsa ini, yang terletak pada anak-anak didik sebagai calon-calon pemimpin. Kunci ini tak lain terletak pada pendidik itu sendiri. Semoga
Bunyinya, PGRI bukan satu-satunya organisasi profesi guru. Angin segar itulah yang menjadikan bertumbuhnya bebagai jenis organisasi profesi. Di antaranya, IGI.
Keberadaan IGI yang merupakan salah satu organisasi profesi guru mendapat sambutan yang bervariasi di berbagai tempat. Salah satu di antaranya banyak yang masih bertanya apa IGI itu dan apa bedanya IGI dengan PGRI. Secara fungsi, kedua organisasi itu sama, yaitu meningkatkan profesionalisme guru. Namun, langkah awal gerakan IGI lebih banyak dititikberatkan pada peningkatan kemampuan guru untuk lebih baik dalam mengerjakan tugasnya. Kegiatan yang dilakukan di antaranya ialah mengadakan seminar, workshop, serta pelatihan dengan menggandeng berbagai pihak ketiga yang berkompeten. Yang menarik, reward kegiatan tersebut, yakni berupa sertifikat, akan diberikan setelah satu kegiatan utuh terselesaikan.
Inilah yang menjadikan perkembangan IGI berjalan perlahan. Sebab, beberapa guru masih mendeteksi tentang fungsi dan manfaat ketika mereka bergabung di dalamnya. Di sisi lain, tidak jarang ada pula yang sudah berantipati terhadap kehadiran IGI karena dianggap sebagai rival PGRI.
Di sinilah perlunya pemahaman dan upaya duduk bersama untuk menyatukan sinergi. Tujuannya, mengoptimalkan visi meningkatkan profesionalisme guru, khususnya skill dan kompetensi lainnya. Harus sama-sama dipahami oleh organisasi profesi pendidik, apa pun namanya, bahwa kehadiran lainnya merupakan mitra untuk peningkatan profesionalisme guru.
Selama niat untuk mewujudkan visi itu ada, tentu saja realisasi tujuan sinergi itu akan semakin besar. Kita semua tentu berharap tidak ada lagi friksi yang melibatkan sesama pendidik hanya karena berbeda organisasi profesi. Sebab, yang jauh lebih penting dari semua itu adalah masa depan bangsa ini, yang terletak pada anak-anak didik sebagai calon-calon pemimpin. Kunci ini tak lain terletak pada pendidik itu sendiri. Semoga
IGI KKU Terbentuk
Rapat yang dipimpin oleh pak Isjuandi dihadiri
oleh beberapa anggota IGI KKU lainnya yaitu Januardi, Mugi Utomo, Muh Khamid,
Syahroni, Ardi Kusnadi, Mardiansyah dan Hellen Puspaningrum. Pada siang hari
itu, dibicarakanlah beberapa pokok bahasan dan yang paling utama adalah
membentuk kepengurusan IGI KKU dengan melihat keanggotaan IGI di Kabupaten
Kayong Utara sudah mencapai 20 orang namun kepengurusan daerah belum terbentuk.
Dengan tujuan yang sama, terpilihlah Pak
Isjuandi sebagai Ketua IGI Daerah Kabupaten Kayong Utara yang pertama
berdasarkan pemilihan secara voting atau suara terbanyak dan semua
peserta rapat yang hadir menyetujui serta menyepakati ketua IGI KKU yang
terpilih. Selain Ketua, terpilih juga Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua
Bidang dan beberapa anggota di kepengurusan IGI KKU seperti berikut ini :
Kemudian
pada tanggal 9 Maret 2018 terbitlah SK Pengurus Pusat IGI dengan Nomor :
021.1/KBO/00378/III/2018 Tentang Pengangkatan Pengurus Ikatan Guru Indonesia
(IGI) Daerah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat Periode Tahun 2018-2023. Kepengurusan
IGI Daerah KKU ini rencananya akan dilantik oleh Ketua IGI Wilayah Kalimantan
Barat pada akhir bulan Maret ini atau selambat-lambatnya awal bulan April 2018.